Masyarakat Pesisir

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Slogan itu telah melekat di kepala kita bahkan ketika kita mengenyam Pendidikan Dasar. Sebagai warga Indonesia tahukah kalian jumlah spesifik pulau di Indonesia? Dulu ada berapa dan sekarang ada berapa?
Indonesia hingga saat ini memiliki 17.506 pulau dengan beberapa pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Namun yang tercatat di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) hanya ada 13.466 karena pulau lainnya masih belum memiliki nama, maka belum mendapat pengakuan resmi. Pada abad ke 4 hingga abad akhir abad ke 19, ketika nama Indonesia masih disebut Nusantara. Daerah pesisir pantai menjadi tempat tumbuhnya peradaban dan daya tarik para pedagang Arab, India, dan Negara lainnya. Proses akulturasi budayapun banyak terjadi di daerah pesisir yang kemudian menyebar ke daerah pedalaman. Dapat diprediksikan warga daerah pesisir memiliki kesejahteraan hidup lebih maju dibandingkan daerah pedalaman pada masa kerajaan-kerajaan Nusantara.
Namun sekarang sudah menjadi rahasia umum jika warga daerah pesisir pantai sebagian besar memiliki taraf hidup yang cenderung menengah ke bawah. Sejak bangsa kolonial masuk ke Indonesia, pusat peradaban pindah ke kota-kota besar. Hingga saat ini kita pun dapat melihat kontras perbedaan kesejahteraan masyarakat kota dengan masyarakat pesisir.
Ditambah lagi kurangnya kepedulian terhadap lingkungan baik dari masyarakat maupun dari pihak pemerintah. Banyak eksploitasi pasir dan karang serta penggundulan hutan mengrove yang dapat menyebabkan abrasi. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi tidak hanya merusak namun juga berpotensi menghilangkan pulau. Sejauh ini sudah banyak pulau yang tenggelam karena abrasi, bahkan di Ibu Kota Negara sejauh ini sudah ada 6 pulau hilang karena abrasi. Keenam pulau itu adalah Pulau Ubi Besar (2,7 hektar), Pulau Ubi Kecil (0,3 hektar), Pulau Salak/Nyamuk (2,3 hektar), Pulau Nyamuk Besar (2,5 hektar), Pulau Dakun (0,6 hektar), dan Pulau Anyer Kecil (0,55 hektar).
Pengikisan pulau atau kehilangan pulau tentunya akan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar pantai. Sebagai contoh masyarakat penghuni pulau yang kini tenggelam harus rela berpindah-pindah diungsikan pemerintah. Sedangkan masyarakat yang terancam daerah tempat tinggalnya terkena abrasi harus menengadah menunggu bantuan dari pemerintah.
Abrasi juga menyebabkan kerusakan garis pantai Indonesia, yang sekarang ini mencapai 20% kerusakan. Akibat dari rusaknya garis pantai ini dapat memberikan pengaruh pada berbagai sektor seperti pariwisata, transportasi laut, keberadaan lahan produktif, keanaekaragaman hayati. hingga pergeseran batas negara.Kondisi garis pantai Indonesia yang mengalami kerusakan parah ini tidak terlepas dari dari kurangnya alokasi anggaran untuk kegiatan pengamanan pantai dan belum ada ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pengamanan pantai.
Tanpa perlu mencari kambing hitam, sepertinya kita bersama harus mulai menanamkan kesadaran akan arti pentingnya kepulauan yang kita punyai sehingga kita tergerak untuk menjaganya. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Terhadap masyarakat pesisir pantai harusnya ini menjadi PR kita semua, kepada merekalah awal adopsi budaya luar hingga kita menjadi sekarang ini. Sudah saatnya kesejahteraan hidup mereka menjadi perhatian kita semua, sebagai generasi penata peradaban.


Komentar

Postingan Populer