Masyarakat Pesisir
Indonesia adalah negara
kepulauan terbesar di dunia. Slogan itu telah melekat di kepala kita bahkan
ketika kita mengenyam Pendidikan Dasar. Sebagai warga Indonesia tahukah kalian
jumlah spesifik pulau di Indonesia? Dulu ada berapa dan sekarang ada berapa?
Indonesia hingga saat ini
memiliki 17.506 pulau dengan beberapa pulau terluar yang berbatasan langsung
dengan negara tetangga. Namun yang tercatat di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
hanya ada 13.466 karena pulau lainnya masih belum memiliki nama, maka belum
mendapat pengakuan resmi. Pada abad ke 4 hingga abad akhir abad ke 19, ketika
nama Indonesia masih disebut Nusantara. Daerah pesisir pantai menjadi tempat
tumbuhnya peradaban dan daya tarik para pedagang Arab, India, dan Negara
lainnya. Proses akulturasi budayapun banyak terjadi di daerah pesisir yang
kemudian menyebar ke daerah pedalaman. Dapat diprediksikan warga daerah pesisir
memiliki kesejahteraan hidup lebih maju dibandingkan daerah pedalaman pada masa
kerajaan-kerajaan Nusantara.
Namun sekarang sudah menjadi
rahasia umum jika warga daerah pesisir pantai sebagian besar memiliki taraf
hidup yang cenderung menengah ke bawah. Sejak bangsa kolonial masuk ke
Indonesia, pusat peradaban pindah ke kota-kota besar. Hingga saat ini kita pun
dapat melihat kontras perbedaan kesejahteraan masyarakat kota dengan masyarakat
pesisir.
Ditambah lagi kurangnya
kepedulian terhadap lingkungan baik dari masyarakat maupun dari pihak
pemerintah. Banyak eksploitasi pasir dan karang serta penggundulan hutan
mengrove yang dapat menyebabkan abrasi. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan
arus laut yang bersifat merusak. Abrasi tidak hanya merusak namun juga
berpotensi menghilangkan pulau. Sejauh ini sudah banyak pulau yang tenggelam
karena abrasi, bahkan di Ibu Kota Negara sejauh ini sudah ada 6 pulau hilang
karena abrasi. Keenam pulau itu adalah Pulau Ubi
Besar (2,7 hektar), Pulau Ubi Kecil (0,3 hektar), Pulau Salak/Nyamuk (2,3
hektar), Pulau Nyamuk Besar (2,5 hektar), Pulau Dakun (0,6 hektar), dan Pulau
Anyer Kecil (0,55 hektar).
Pengikisan pulau atau
kehilangan pulau tentunya akan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar pantai. Sebagai
contoh masyarakat penghuni pulau yang kini tenggelam harus rela
berpindah-pindah diungsikan pemerintah. Sedangkan masyarakat yang terancam
daerah tempat tinggalnya terkena abrasi harus menengadah menunggu bantuan dari
pemerintah.
Abrasi juga menyebabkan
kerusakan garis pantai Indonesia, yang sekarang ini mencapai 20% kerusakan. Akibat
dari rusaknya garis pantai ini dapat memberikan pengaruh pada berbagai sektor
seperti pariwisata, transportasi laut, keberadaan lahan produktif,
keanaekaragaman hayati. hingga pergeseran batas negara.Kondisi garis pantai
Indonesia yang mengalami kerusakan parah ini tidak terlepas dari dari kurangnya
alokasi anggaran untuk kegiatan pengamanan pantai dan belum ada ketentuan yang
mengatur penyelenggaraan pengamanan pantai.
Tanpa
perlu mencari kambing hitam, sepertinya kita bersama harus mulai menanamkan
kesadaran akan arti pentingnya kepulauan yang kita punyai sehingga kita
tergerak untuk menjaganya. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah
strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Terhadap
masyarakat pesisir pantai harusnya ini menjadi PR kita semua, kepada merekalah
awal adopsi budaya luar hingga kita menjadi sekarang ini. Sudah saatnya
kesejahteraan hidup mereka menjadi perhatian kita semua, sebagai generasi
penata peradaban.
Komentar
Posting Komentar